Jumat, 13 Juni 2008

Menimba Ilmu dari Moh. Mahfud MD

Ulasan tulisan Erwan Widyarto, wartawan Jawa Pos di Jogjakarta, ditulis di Rubrik Opini Jawa Pos berjudul: Mahfud MD, Khatam Trias Politika.

Mulai 1 April (kemarin), Moh Mahfud M.D. mulai menjalani karirnya sebagai hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi. Sebuah posisi baru di lembaga baru bagi Mahfud. Ini melengkapi pilar ketiga lembaga yang dikenal dalam konsep trias politika.
Sebelumnya, Mahfud telah menginjakkan kakinya di eksekutif (sebagai menteri pertahanan pada era pemerintahan Abdurrahman Wahid) dan legislatif (sebagai anggota DPR dari PKB, partainya Abdurrahman Wahid). Dengan menjadi hakim konstitusi, Mahfud pun memasuki dunia yudikatif. Khatam sudah trias politika ala Mahfud.

Tidak seperti tokoh lain yang jika berpindah-pindah posisi biasanya disebut sebagai "kutu loncat", kepindahan Mahfud ini jauh dari kesan kutu loncat itu. Saya justru menilai ada konsistensi yang selalu ditunjukkan oleh guru besar hukum tatanegara Universitas Islam Indonesia itu.
Konsistensi Mahfud yang pertama terlihat dari keseriusannya setiap memegang jabatan. Dia selalu menunjukkan, untuk menjadi pejabat yang menguasai bidangnya, seseorang harus terus belajar. Membaca buku, memperkaya wawasan, dan memperdalam analisis selalu dia lakukan lewat berbagai cara. Pendeknya, dia konsisten untuk serius mengenali bidang jabatan yang diamanatkan kepadanya. Itu tidak hanya dilihat dari "pengakuannya" lewat tulisan di rubrik ini kemarin. Sejumlah rekan menginformasikan bahwa Mahfud selalu mempersiapkan materi dengan baik untuk menjalani persidangan di Senayan.

Konsistensi keseriusan itu bukan hanya untuk "urusan besar", tapi "urusan kecil" seperti yang dialami penulis saat berhubungan dengan Mahfud pun terjadi. Ketika penulis meminta kata pengantar untuk buku Ngrasani SBY, Mahfud juga melakukannya secara serius. Tidak seperti para tokoh yang biasa memberikan kata pengantar dengan membaca satu dua tulisan, Mahfud membaca seluruh isi buku yang penulis susun. Lalu, hasil kata pengantarnya pun begitu komprehensif dan mengerangkai keseluruhan isi buku.
Konsistensi berikutnya dimiliki Mahfud dalam hubungannya dengan Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Mahfud selalu konsisten untuk menyebut Gus Dur dalam setiap karir politik yang dijalaninya. Dia tidak akan lupa mengatakan bahwa Gus Dur begitu berperan dalam setiap langkah Mahfud dalam berkarir di Jakarta. Semua tahu, kiprah Mahfud mulai moncer saat Gus Dur -di luar dugaan banyak pihak- memilih Mahfud yang ahli hukum tatanegara menjadi menteri pertahanan.

Soal yang ini saja, Mahfud sendiri mengaku awalnya tidak percaya ditunjuk menjadi menteri pertahanan. Bahkan, terhadap Gus Dur waktu itu, Mahfud sempat "menawar" jangan-jangan Gus Dur keliru menunjuk dirinya, bukan sebagai menteri pertahanan, tapi menteri pertanahan. Bidang yang lebih dekat dengan masalah hukum yang dikuasainya.
Tapi, Gus Dur tetap meyakinkan bahwa Mahfud pun akan bisa menjalankan amanat sebagai menteri yang bidangnya baru bagi dirinya. Mahfud pun tidak bisa menolak. Dan terbukti, Mahfud mampu mengemban tugas sebagai menteri pertahanan itu meski masa jabatannya tidak begitu lama.

Dalam hubungannya dengan wartawan, Mahfud juga dikenal sangat konsisten. Konsisten dalam memegang prinsip. Mahfud dikenal sebagai narasumber yang mudah dihubungi, tapi tidak mudah "dibohongi." Mahfud bukan tipe narasumber yang mudah terpancing pertanyaan wartawan. Jika dia sudah menegaskan tidak akan memberikan komentar apa pun terhadap suatu persoalan, maka pancingan pertanyaan dalam bentuk apa pun tidak akan dijawabnya.
Ketika sudah pasti lolos menjadi hakim konstitusi, Mahfud menegaskan tidak akan memberikan komentar atau penilaian menyangkut persoalan hukum maupun politik yang sedang terjadi. Dia hanya akan memberikan perspektif dalam tataran filosofi, baik itu filosofi hukum maupun politik. (selesai)

Demikian, secuplik ulasan kekaguman dari seorang wartawan Jawapos yang bertugas di Jogja terhadap kiprah Moh. Mahfud MD. Saya pun sebagai seorang mahasiswa tidak terasa semakin hanyut dalam kekaguman terhadap beliau setelah membaca banyak karya beliau salah sedikitnya: Politik Hukum di Indonesia, Pergulatan Politik Hukum di Indonesia, Membangun Politik Hukum Menegakkan Konstitusi, Demokrasi dan Konstitusi di Indonesia. Luar biasa, karena salah satunya beliau mampu menghadirkan pendekatan baru di dalam memahami realitas hukum di Indonesia. Hukum yang selama ini dikaji akademisi (termasuk mahasiswa S1 ilmu hukum) bersifat dogmatis, tekstual menjadi hidup dan dinamis karena dimasukkannya pendekatan ilmu politik di dalam menjelaskan metahukum (apa yang ada di balik realitas hukum).

Satu hal yang juga saya sebut mengapa luar biasa, karena beliau merintis karir politik dari seorang akademisi, sebagai seorang ahli hukum bahkan perumus konsep politik hukum Indonesia dengan disertasinya yang cukup terkenal "Politik Hukum di Indonesia) yang memotret pola politik hukum pemerintahan masa Orde lama dan Orde baru.
Ingin rasanya saya meneruskan karya besarnya di bidang studi politik hukum Indonesia dengan melanjutkan studi politik hukum Indonesia masa reformasi khususnya masa SBY. Namun karena keterbatasan data, kapasitas intelektual serta waktu studi saya barangkali saya hanya "mampu" untuk memotret politik hukum masa SBY sebagai satu karya akademis saya.

Namun, masih banyak pertanyaan-pertanyaan besar yang ingin sekali saya dialogkan dengan beliau (Prof Dr Mahfud MD) tentang berbagai konsep dan indikator khususnya di dalam merumuskan konfigurasi politik, tentang demokrasi, tentang karakteristik produk hukum, metodologi penelitian dalam disertasinya Politik Hukum di Indonesia.
Namun, sekali lagi namun..saya tidak punya kesempatan ataupun akses terhadap beliau apalagi sekarang beliau sudah banyak sibuk sebagai hakim MK dan sudah tidak banyak lagi menulis di media (saya termasuk salah satu penggemar tulisan-tulisan dan buku-bukunya).
Seandainya saya diberi kesempatan berdiskusi dengan beliau, rasanya dahaga pengetahuan ini menjadi lega dan memberikan saya semangat untuk menggarap studi politik hukum masa SBY ini.